Ratahan – Jelang pemilihan serentak Tahun 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara diingatkan jaga netralitas.
Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Mitra, Jobby Lungkutoy, dalam Rapat Koordinasi bersama Stakeholder terkait, di Resto Tombatu, (23/09/2020).
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di Kabupaten Mitra, yakni Asisten Satu, Jani Rolos, juga selaku pemberi materi, serta kepala Dinas Pendidikan, Ascke Benu, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil, Elly Sangian, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Arnold Mokosolang, serta para camat di Kabupaten Mitra dan undangan lainnya.
“Ini penting karena netralitas ASN merupakan salah satu kerawanan pelanggaran dalam ajang pemilihan. Bahkan hal ini menjadi salah satu indeks tertinggi berdasarkan pemetaan kerawanan,” ungkap Jobby Longkutoy.
Dirinya menjelaskan bahwa ini dilakukan sebagai upaya pencegahan yang merupakan bagian dari tugas Bawaslu dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Ini yang menjadi tujuan kami lakukan rakor, yakni mengingatkan soal aturan dan larangan berkaitan keterlibatan ASN dalam politik praktis,” ujarnya, didampingi pimpinan Bawaslu Dolly Van Gobel dan Amran Ibrahim.
Adapun langkah sosialisasi besar-besaran ini guna meminimalkan potensi pelanggaran yang mungkin terjadi, khususnya bagi ASN sebagai salah satu kerawanan yang sering ditemukan dalam Pilkada.
“Sebab ada sanksi yang menanti berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN, mulai dari sanksi Administrasi sampai pada sanksi Pidana,” tegas Jobby Longkutoy.
Di lain pihak, Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahardian, yang hadir sebagai pemateri ikut mengingatkan hal serupa.
Dikatakannya, ASN memang mempunyai hak pilih, namun disisi lain harus bertindak netral karena undang-undang mewajibkan, serta ada konsekuensi dan sanksinya.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan ikut terlibat dengan menempatkan petugas pada Sentra Gakumdu.
“Keterlibatan kami bukan saja soal pengamanan. Akan tetapi akan ada pada pengambilan keputusan strategis lewat sentra Gakumdu, di mana ikut menentukan status dugaan pelanggaran, termasuk Netralitas ASN yang berpotensi Pidana,” tandas AKBP Robby Rahardian.
Adapun Asisten Satu, Jani Rolos, turut mengajak ASN untuk bijaksana menghadapi momen Pilkada serentak ini, sambil menjaga netralitas, serta turut menyukseskan pemilihan serentak ini.
“Sebagai ASN kita dituntut bijaksana dan mampu menjaga netralitas kita, sebab ada undang-undang yang mengatur. Jadi harus bisa memposisikan dengan baik di masyarakat,” katanya.
(Jenly Wenur)