Ratahan – Tahapan pemilihan serentak Tahun 2020 segera masuk pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dolly Van Gobel mengatakan, sejak pencocokan dan penelitian hingga pleno DPSHP tingkat kecamatan, jajarannya sudah melakukan tugas dengan maksimal, hingga memberikan beberapa rekomendasi.
“Memang ada temuan-temuan berkaitan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tidak sama, begitu juga Kartu Keluarga, serta ada yang ganda, bahkan belum punya KTP. Namun oleh jajaran kami itu sudah direkomendasikan,” ungkap Dolly Van Gobel, Selasa (13/10/2020).
Bahkan menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih mencermati kembali agar DPT Kabupaten Mitra yang akan ditetapkan pihak KPU setidaknya lebih valid lagi, walau bukan berarti sudah sempurna.
Selanjutnya besok pihaknya akan rapat koordinasi dengan KPU, sebelum pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT hari Kamis nanti.
“Sampai hari ini kami masih mencermati kembali data yang ada, sesuai surat edaran yang kami terima agar tidak ada lagi temuan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya.
Dengan apa yang dilakukan, dirinya berharap paling tidak kerja KPU akan lebih terbantu dan apa yang direkomendasikan pihaknya bisa menjadi perhatian untuk dimasukkan.
“Jadi kalau memang memenuhi syarat (MS) dan belum masuk agar diusahakan untuk dimasukkan, begitu juga sebaliknya jika memang TMS agar dikeluarkan,” tutupnya.
(Jenly Wenur)