
Manado – Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Hans Tinangon mengingatkan agar warga kota Manado yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mendatangi kantor camat terdekat, karena batas akhir perekaman KTP elektronik tersebut hampir berakhir.
“Batas akhir tanggal 31 Juli ini, oleh sebab itu saya harapkan bagi warga kota Manado yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke kantor-kantor camat terdekat,” tuturnya
Dirinya pun optimis bahwa target yang ditetapkan untuk perekaman E-KTP di kota Manado akan tercapai meskipun batas waktu tinggal beberapa hari lagi. (Jendri Frans Mamahit)
