Hukum dan Kriminalitas

Peredaran Gelap Obat Keras Jadi Sasaran Sapu Bersih Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado

Peredaran Gelap Obat Keras Jadi Sasaran Sapu Bersih Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado
Pelaku peredaran obat keras diringkus Sat Res Narkoba Polresta Manado

Manado, Beritamanado.com – peredaran gelap narkoba di atensi jajaran kepolisian daerah Sulawesi Utara khusunya Polresta Manado, kali ini satu orang tersangka pengedar obat keras jenis thryhexypenidyl tanpa izin diamankan Tim reserse Narkoba Polresta Manado pada Minggu (09/10/2022) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut. “ Benar kali ini Tim Sat Res Narkoba menangkap seorang laki-laki berinisial OL (26),warga Ollot Kecamatan Bolangitang Barat ,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.

Penangkapan ini terjadi,berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis thryhexypenidyl di jln.Parigi VII Kelurahan Malalayang, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan lelaki O (26).

“Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) butir yang disimpan dalam kamar dari tersangka yang diletakan di meja rias dan dibungkus dengan plastik bening,” jelasnya.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba, jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkoba,” tegas Kapolresta Manado.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara