Berita Utama

Perdamaian Terwujud, Mediasi Wenny Lumentut Akhiri Sengketa Lahan Alung Banua

Perdamaian Terwujud, Mediasi Wenny Lumentut Akhiri Sengketa Lahan Alung Banua
Mediasi sengketa lahan di Kelurahan Alung Banua, Kecamatan Bunaken Kepulauan.

MANADO, BeritaManado.com — Pertemuan mediasi sengketa lahan di Kelurahan Alung Banua, Kecamatan Bunaken Kepulauan, memasuki fase akhir yang lebih sejuk.

Wenny Lumentut tampil sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara warga, kuasa hukum, dan pihak terkait, dalam forum kekeluargaan yang digelar pada Jumat, 7 November lalu di salah satu hotel di Manado.

Atmosfer dialog yang cair dan non-konfrontatif menjadi kunci utama berkurangnya ketegangan yang sebelumnya kerap memuncak.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyetujui penandatanganan dokumen yang mengatur bentuk penyelesaian dan kompensasi, termasuk dana diakonia bagi warga terdampak.

Lumentut menegaskan bahwa penyelesaian damai adalah prasyarat mendasar untuk membuka langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Menurutnya, konflik lahan yang berlarut justru menghambat potensi besar Alung Banua, termasuk sektor pariwisata dan kesejahteraan sosial warga setempat.

Dengan adanya kesepakatan awal ini, seluruh pihak diharapkan konsisten mengawal proses hingga tuntas.

Pemerintah kelurahan, lembaga teknis, dan pemangku kepentingan lainnya diminta tetap berjalan dalam koridor hukum, sekaligus menjaga keadilan dan hak masyarakat.

Lurah Alungbanua, Yola Moko, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju solusi permanen, sekaligus bentuk kontribusi Wenny Lumentut dalam mengembalikan ruang dialog substantif dan membangun kembali harmoni sosial di Alung Banua.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara