Bitung – Ranperda Laporan Keteranga Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2012, Selasa (16/7) ditetapkan menjadi Perda. Penetapan Perda LKPJ APBD 2012 ini diparipurnakan oleh DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Maurits Mantiri dan dihadiri Walikota, Hanny Sondakh, Wakil Walikota, Max Lomban serta Sekkot, Edison Humiang.
Dalam sambutannya, Sondakh mengatakan, dengan kajian yang telah dilakukan melalui mekanisme pembahasan DPRD yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh komisi-komisi dalam rangka pengkajian lebih mendalam atas Ranperda membuktikan pihak legislatif sangat peduli untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung bersama-sama jajaran eksekutif yang telah berupaya merampungkan Ranperda ini,” kata Sondakh.(enk)
Bitung – Ranperda Laporan Keteranga Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2012, Selasa (16/7) ditetapkan menjadi Perda. Penetapan Perda LKPJ APBD 2012 ini diparipurnakan oleh DPRD yang dipimpin Wakil Ketua, Maurits Mantiri dan dihadiri Walikota, Hanny Sondakh, Wakil Walikota, Max Lomban serta Sekkot, Edison Humiang.
Dalam sambutannya, Sondakh mengatakan, dengan kajian yang telah dilakukan melalui mekanisme pembahasan DPRD yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan oleh komisi-komisi dalam rangka pengkajian lebih mendalam atas Ranperda membuktikan pihak legislatif sangat peduli untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Dari lubuk hati yang paling dalam saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung bersama-sama jajaran eksekutif yang telah berupaya merampungkan Ranperda ini,” kata Sondakh.(enk)