Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menerima dan menyetujui perbaikan dan penggantian daftar bakal caleg yang diajukan DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Minahasa, Minggu (9/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi SH MH menyampaikan terima kasih kepada pihak KPU Minahasa yang sudah menerima dokumen administrasi perbaikan dan penggantian bakal caleg.
“Kami sangat terbantu dengan adanya masukan dan arahan dari KPU selama masa perbaikan ini. Jadi kami dari Partai Golkar Minahasa dapat bekerja lebih fokus kepada apa yang harus dilakukan,” ungkap Adrie Kamasi.
Ditambahkannya, dengan demikian, Partai Golkar Minahasa telah menuntaskan satu lagi tahapan dalam rangka Pemilu Legislatif yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pada bagian lain, Kamasi juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pengurus DPD II Partai Golkar Minahasa dan juga para bakal caleg yang sudah bekerja sama dengan baik.
“Berkat kerja sama yang solid, maka kita bisa menyelesaikan tahapan ini di KPU Minahasa. Kita masih punya tahapan selanjutnya. Untuk itu, kiranya soliditas yang sudah terbangun jangan sampai kendor,” tandasnya.
Kamasi juga berharap, berkat soliditas antara para bakal caleg dan jajaran pengurus Partai Golkar Minahasa, akan membuahkan hasil positif pada Pemilu 2024 mendatang.
(Frangki Wullur)