Amurang – Perambahan hutan gunung lolombulan di Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan kian marak, sayangnya belum tersentuh pihak terkait. Berdasarkan informasi yang dirangkum beritamanado.com menyebutkan aksi pembalakan liar alias illegal logging terus mengancam kelestarian alam hutan lolombulan yang kian digunduli oleh oknum-oknum pembalakan liar.
Menurut Vidy Wowor dari Kelompok Petualang Alam Bebas (KPAB) Lolombulan Motoling menyebutkan aksi pembalakan liar di hutan gunung lolombulan sudah berlangsung cukup lama, namun hal ini belum mendapat perhatian pihak terkait Dinas Kehutanan Minsel khususunya Polisi Kehutanan (Polhut)
“Memang kami lihat Polhut tidak sebanding dengan luas area hutan lolombulan, namun begitu diharapkan dapat mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi pembalakan liar kian merajalela,” ketus Wowor
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minsel Frans Tilaar saat ketika dikonfirmasi, mengatakan pihaknya sudah berupaya mencegah pembalakan liar dengan mengurangi Polhut di pos-pos yang ada dengan intesifkan pengawasan di kawasan rawan pembalakan liar. Meski begitu kami tak menampik pembalakan liat terus merajalela.
“Kami minta kejasama yang baik kepada masyarakat setempat, karena personil pohut kami terbatas. Maka perlu ada informasi masyarakat setempat agar pencegahan bias kita lakukan. Kan saat ada laopran langsung ditindaklanjuti agar penebangan liar dapat diminimalisir, bahkan diberantas. Jadi kemungkinan merebak penebangan kecil, karena secepatnya di cegah,” jelas Tilaar, Kamis (3/7/2014). (sanlylendongan)