TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan rapat pembahasan terkait pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses dari masyarakat dalam rangka penyusunan perubahan RKPD tahun 2019 Kota Tomohon, Jumat (31/05/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur MAP didampingi Wakil Ketua Youddy Moningka SIP bersama para anggota DPRD. Turut hadir Tim Penyusun Perubahan RKPD Tomohon 2019, Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir Djoike Karouw, Kepala Bapelitbangda Royke Roeroe bersama jajaran, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap dan dari Inspektorat.
Wenur menyampaikan bahwa Pokok pokok pikiran DPRD adalah amanat undang undang dimana diatur bahwa dalam rangka penyusunan RKPD maka DPRD memberikan pokok-pokok pikiran terkait aspirasi yang didapat dari masyarakat atau hasil reses dan itu disampaikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD yang nantinya akan diakomodir dalam RKPD.