Manado – Berbagai tudingan mengarah pada perjanjian penyerahan lahan 16 persen dari pengembang lahan reklamasi pantai Manado ke Pemerintah Kota (Pemkot). Pasalnya, hingga saat ini proses penyerahan tersebut belum mendapatkan penjelasan pasti, baik dari pemkot Manado maupun pihak pengembang.
Dikatakan Sekretaris Komisi A, DPRD, Markho Tampi bahwa kecurigaan ini muncul akibat tidak pro aktifnya pemkot Manado dan pengembang dalam menghadiri undangan hearing, sehingga timbul kecurigaan besar.
“Pertemuan dalam rangka penyelesaian masalah lahan 16 persen masing mengantung. Hal ini disebabkan, ketika beberapa kali Komisi A mengagendakan hearing bersama pemkot Manado dan pengembang, sering tertunda akibat dari salah satu pihak terkait tidak hadir,” terang Tampi.
Dirinya pun menambahkan, persoalan lahan 16 persen menjadi perhatian serius DPRD Kota Manado, karena menyangkut penyerahan lahan yang merupakan aset daerah.
“Kami berpikir, jika antara 2 pihak sering bolos dalam hearing, dapat dikatakan ada sesuatu yang patut dicurigai atau disembunyi-sembunyi antara dua belah pihak. Kami akan menelusuri semua persoalan yang mengakibatkan penyerahan lahan 16 persen ini tidak selesai-selesai. Apalagi jika dalam perjanjian kerja sama tersebut telah terjadi pemainan atau kesepakatan yang merugikan kota Manado. Dan kami tentunya akan tetap mempelajari serta mendesak pihak pengembang untuk segera menyelesaikan penyerahan lahan 16 persen ke pemkot Manado,” tegas politisi PDIP ini.(eka)
Manado – Berbagai tudingan mengarah pada perjanjian penyerahan lahan 16 persen dari pengembang lahan reklamasi pantai Manado ke Pemerintah Kota (Pemkot). Pasalnya, hingga saat ini proses penyerahan tersebut belum mendapatkan penjelasan pasti, baik dari pemkot Manado maupun pihak pengembang.
Dikatakan Sekretaris Komisi A, DPRD, Markho Tampi bahwa kecurigaan ini muncul akibat tidak pro aktifnya pemkot Manado dan pengembang dalam menghadiri undangan hearing, sehingga timbul kecurigaan besar.
“Pertemuan dalam rangka penyelesaian masalah lahan 16 persen masing mengantung. Hal ini disebabkan, ketika beberapa kali Komisi A mengagendakan hearing bersama pemkot Manado dan pengembang, sering tertunda akibat dari salah satu pihak terkait tidak hadir,” terang Tampi.
Dirinya pun menambahkan, persoalan lahan 16 persen menjadi perhatian serius DPRD Kota Manado, karena menyangkut penyerahan lahan yang merupakan aset daerah.
“Kami berpikir, jika antara 2 pihak sering bolos dalam hearing, dapat dikatakan ada sesuatu yang patut dicurigai atau disembunyi-sembunyi antara dua belah pihak. Kami akan menelusuri semua persoalan yang mengakibatkan penyerahan lahan 16 persen ini tidak selesai-selesai. Apalagi jika dalam perjanjian kerja sama tersebut telah terjadi pemainan atau kesepakatan yang merugikan kota Manado. Dan kami tentunya akan tetap mempelajari serta mendesak pihak pengembang untuk segera menyelesaikan penyerahan lahan 16 persen ke pemkot Manado,” tegas politisi PDIP ini.(eka)