Ratahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan pertambangan di Ratatotok yang melibatkan pihak Sem Mamahit dan Ibu Teti Datau serta kubu Elisabet Laluyan.
Bupati Mitra Telly Tjanggulung yang menunjuk Sekretaris Daerah Ir Adrianus Tinungki dalam menyelesaikan perebutan lahan tambang di lokasi Padang Tua, Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, langsung memanggil pihak yang bersengketa termasuk kepolisian serta pihak terkait lainnya.
Pertemuan yang juga dihadiri langsung Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK ini berlangsung selama kurang lebih empat jam, sayangnya tidak menghasilkan kesepakan masing-masing pihak yang bersengketa. “Kami belum ada kesepakan,” ujar Eddy Emor pemilik lahan sengketa.
Kapolres Minsel-Mitra AKBP Iis Kristian juga menyatakan pernyataan yang sama bahwa memang belum ada kesepakatan antar yang bertikai. “Kehadiran pihak kepolisian sebagai mediator untuk penyelesaian masalah ini, nanti kita tunggu perkembangannya,” kata Kristian.
Diketahui masalah ini sendiri masih saja tidak terselesaikan dan terus berlangsung, meski pun aparat kepolisian sudah diturunkan sengketa terus saja terjadi di wilayah pertambangan tersebut.(dul)
