Amurang, BeritaManado — Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pemerintah Indonesia, diharapkan menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
Namun penyaluran KIP di SMP Negeri 1 Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dilaporkan oleh Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kecamatan Modoinding. Ini dikarenakan penyalurannya dinilai tidak lagi sesuai prosedur dan ada pemotongan.
Ketua LMI Kecamatan Modoinding, Jakly Tawas kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anaknya selaku salah seorang penerima, menerima dana ini dari pihak sekolah.
“Anak saya menerima dana KIP tidak langsung ke rekening siswa namun diserahkan oleh salah satu guru. Dan jumlahnya sudah dipotong,” ujar Jakly Tawas.
Ditambahkannya, buku rekening tidak lagi dipegang siswa maupun orang tua. Sehingga dana tersalur dianggap sudah tidak sesuai prosedur.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Modoinding Julius Tumewu SPd yang dengan tegas membantah jika telah terjadi pemotongan.
“Penyaluran KIP tahun 2017 untuk tahap kedua diterima langsung di Bank. Mungkin yang dikeluhkan penyaluran tahap pertama, namun guru yang dipercaya untuk menyalurkan sudah meninggal,” tutur Julius Tumewu.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Kartu Indonesia Pintar (KIP) oleh pemerintah Indonesia, diharapkan menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan sampai lulus SMA/SMK/MA.
Namun penyaluran KIP di SMP Negeri 1 Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dilaporkan oleh Laskar Manguni Indonesia (LMI) Kecamatan Modoinding. Ini dikarenakan penyalurannya dinilai tidak lagi sesuai prosedur dan ada pemotongan.
Ketua LMI Kecamatan Modoinding, Jakly Tawas kepada BeritaManado.com beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa anaknya selaku salah seorang penerima, menerima dana ini dari pihak sekolah.
“Anak saya menerima dana KIP tidak langsung ke rekening siswa namun diserahkan oleh salah satu guru. Dan jumlahnya sudah dipotong,” ujar Jakly Tawas.
Ditambahkannya, buku rekening tidak lagi dipegang siswa maupun orang tua. Sehingga dana tersalur dianggap sudah tidak sesuai prosedur.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Kepala SMP Negeri 1 Modoinding Julius Tumewu SPd yang dengan tegas membantah jika telah terjadi pemotongan.
“Penyaluran KIP tahun 2017 untuk tahap kedua diterima langsung di Bank. Mungkin yang dikeluhkan penyaluran tahap pertama, namun guru yang dipercaya untuk menyalurkan sudah meninggal,” tutur Julius Tumewu.
(TamuraWatung)