AMURANG–Kalau sebelumnya dikatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana Jamkesda dan Jamkesmas tahun 2010 serta penelantaran pasien hingga meninggal baru tuntas paling cepat bulan Desember. Kini dikabarkan akan diselesaikan bulan ini. Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Kasie Intel Kejari Amurang Wilmar Tumimbang, SH MH.
Menurut Tumimbang, pemeriksaan yang dilakukan sudah hampir tuntas sehingga dalam waktu tidak lama akan diumumkan apakah dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. “Memang sesuai rencana akan dipercepat bulan ini. Sudah akan saya selesaikan untuk memasuki babak baru. Apakah nanti, lanjut atau tidak sesuai dengan kesimpulan akhir nantinya. Kalau memang ada bukti-bukti kuat maka akan dimasukkan ke dalam penyidikan yang berarti sudah ada penetapan tersangka. Jadi doakan sudah dapat selesai bulan ini, karena memang saksi-saksi sudah kami periksa,” sebut Tumimbang.
Mengenai alasan percepatan penyelidikan, dikatakannya selain dikerenakan faktor pemerisaan sudah hampir rampung dan kasusnya menyangkut kpentingan orang banyak juga dikarenakan saat ini dia akan mengambil kursus/pelatihan. “Saya akan mengikuti diklat, jadi sebelum mengikutinya berkas sudah harus saya rampungankan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya,” bebernya lebih lanjut.
Soal apakah kasus ini akan berlajut, Tumimbang tidak mengatakan secara langsung. Hanya saja disebutkannya sejumlah bukti sudah dikantongi. Termasuk juga dugaan penelantaran pasien sehingga menyebabkan meninggal dunia. Apalagi dengan diketahuinya masih ada dana sisa yang tidak digunakan dan tidak dikembalikan tapi pasien mengantongi Jamkesmas maupun Jamkesda malah tidak terlayani.(ape)
AMURANG–Kalau sebelumnya dikatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana Jamkesda dan Jamkesmas tahun 2010 serta penelantaran pasien hingga meninggal baru tuntas paling cepat bulan Desember. Kini dikabarkan akan diselesaikan bulan ini. Pernyataan ini ditegaskan langsung oleh Kasie Intel Kejari Amurang Wilmar Tumimbang, SH MH.
Menurut Tumimbang, pemeriksaan yang dilakukan sudah hampir tuntas sehingga dalam waktu tidak lama akan diumumkan apakah dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. “Memang sesuai rencana akan dipercepat bulan ini. Sudah akan saya selesaikan untuk memasuki babak baru. Apakah nanti, lanjut atau tidak sesuai dengan kesimpulan akhir nantinya. Kalau memang ada bukti-bukti kuat maka akan dimasukkan ke dalam penyidikan yang berarti sudah ada penetapan tersangka. Jadi doakan sudah dapat selesai bulan ini, karena memang saksi-saksi sudah kami periksa,” sebut Tumimbang.
Mengenai alasan percepatan penyelidikan, dikatakannya selain dikerenakan faktor pemerisaan sudah hampir rampung dan kasusnya menyangkut kpentingan orang banyak juga dikarenakan saat ini dia akan mengambil kursus/pelatihan. “Saya akan mengikuti diklat, jadi sebelum mengikutinya berkas sudah harus saya rampungankan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) nantinya,” bebernya lebih lanjut.
Soal apakah kasus ini akan berlajut, Tumimbang tidak mengatakan secara langsung. Hanya saja disebutkannya sejumlah bukti sudah dikantongi. Termasuk juga dugaan penelantaran pasien sehingga menyebabkan meninggal dunia. Apalagi dengan diketahuinya masih ada dana sisa yang tidak digunakan dan tidak dikembalikan tapi pasien mengantongi Jamkesmas maupun Jamkesda malah tidak terlayani.(ape)