TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) melakukan survei di RSUD Anugerah Tomohon terkait penilaian SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit).
Tim Surveior KARS yang terdiri dari dr Hanun Ernatyyaswati MARS selaku Ketua Surveior Akreditasi, dr Gerald Mario Semen SP KJ dan Yana Zahara SKep MKep ini akan melakukan penilaian mulai 12 hingga 14 Juni 2019.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA didamping Sekretaris Daerah Ir Harold Lolowang MSc melakukan peninjauan di RSUD Anugerah Tomohon, Rabu (12/06/2019).
Lolowang berharap hasil penilaian tim akreditasi bisa mendapatkan hasil yang baik. “Target kita adalah mendapatkan penilaian paripurna yang adalah tingkat tertinggi dari hasil penilaian. Tingkatannya adalah Tingkat Dasar, Tingkat Madya, Tingkat Utama dan Tingkat Paripurna,” terang Lolowang.
Pemerintah dikatakannya akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Tomohon dalam hal pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon seperti kenyamanan, kebersihan, dan pelayanan yang prima dan BPJS Kesehatan.
Adapun 15 kriteria penilaian yakni Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien Dan Keluarga (HPK), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Millenium Development Goals (MDGS), Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO), Manajemen Komunikasi Dan Informasi (MKI), Kualifikasi Dan Pendidikan Staf (KPS), Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola Kepemimpinan (TKP) dan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK).
(ReckyPelealu)