Kota Manado

Pengiriman Data Guru Sertifikasi Berlaku Online

Kepala Diknas Manado, Dante Tombeg

Kepala Diknas Manado, Dante Tombeg

Manado – Dalam pengiriman data guru yang tersertifikasi, sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Manado. Hal ini dikarenakan sistem pengiriman data sudah dilakukan secara online dari masing-masing sekolah.

“Sekarang sudah bukan Diknas lagi yang mengirimkan data guru tersertifikasi. Tapi, guru bersangkutan yang mengirimkan data yang disyaratkan melalui sistem online dari sekolah asalnya,” kata Kepala Diknas Manado, Dante Tombeg.

Ditegaskannya lagi bahwa, jika terjadi kekeliruan dalam data, guru tersebut bertanggung jawab dalam perubahannya. Karena, ketika melakukan pengiriman data dan terjadi kekeliruan, maka secara otomatis akan ditolak. Apabila dalam pengiriman data sudah sesuai yang disyaratkan, dan terjadi keterlambatan dalam pencairan, maka Diknas akan berkordinasi dengan pihak bank.

“Setiap guru bertanggung jawab terhadap datanya masing-masing. Kami akan membantu pihak guru, jika terjadi masalah dengan pihak bank misalnya keterlambatan pencairan dana sertifikasi tersebut,” tandas Dante. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara