Kota Tomohon

Penggantian Kepala Lingkungan, Lantang: Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik

Fransiskus lantang.
Fransiskus lantang.

Tomohon – Polemik penggantian kepala lingkungan di Kelurahan Kinilow I Kecamatan Tomohon Utara ditanggapi Pemkot Tomohon. Melalui Kepala Bagian Pemerintahan Fransiskus Lantang SSTP mengungkapkan bahwa hal tersebut tak ada kaitannya dengan politik.

“Lurah Kinilow I Julius Pangalila SPd sudah dimintai klarifikasi. Dimana dari hasil klarifikasi menyebutkan, Kepala Lingkungan II sudah tidak melaksanakan tugas dengan baik karena sudah tidak tinggal di Kinilow I, Kepala Lingkungan III telah mengundurkan diri, Kepala Lingkungan V belum diganti, Kepala Lingkungan I,VI, IX, XI secara tidak langsung telah menyatakan bahwa tidak mau melaksanakan tugas lagi dalam jabatan tersebut. Agar tidak terjadi kekosongan dalam pemerintahan, maka lurah berinisiatif menunjuk pejabat dengan status pelaksana tugas sambil menunggu SK camat tentang pengangkatan pejabat definitif. Tidak ada kaitannya dengan politik,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Tomohon Utara, perlu dipahami bahwa dalam pengisian aparatur di tingkat kelurahan, lurah memiliki kewenangan untuk mengusulkan calon untuk kemudian ditetapkan lewat surat keputusan camat. “Pengisian pejabat yang dilakukan oleh lurah adalah semata-mata untuk kepentingan pelaksanaan tugas pemerintah kelurahan dalam upaya untuk mengoptimalkan pelayanan dalam hal ini mensukseskan seluruh proram pemerintah yang sedang dan akan dilaksankan dalam tahun berjalan ini. Tidak ada istilah arogansi pejabat tetapi memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat dan mengisi kekosongan jabatan kepala lingkungan yang mengundurkan diri,” pungkasnya.

3 tanggapan untuk “Penggantian Kepala Lingkungan, Lantang: Tidak Ada Kaitannya Dengan Politik”

  1. ya so terlambat stou kang baru pemerintah kota mo meluruskan tu masalah di kinilow. yang pasti torang orang kinilow lebe tau katu no tu permasalahan di kinilow. apa pemerintah kota le so pangge deng tu pala2 kong dengar apa yang dorang da alami? Suapaya ndak cuma dengar sepihak kong mo meresahkan masyarakat..deng so terlambat stou masyarakat so baca and terima tu berita yang lebe dulu kaluar.jadi kalu pemkot mo kase berita kurang mo mencuci nama seseorang dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa untuk mo meluruskan mestinya sebelum berita di koran kaluar supaya nama pemerintah kota tomohon bersih, torang kira torang pe mantan camat tomohon utara lebe tau tu masalah apalagi beliau orang kinilow deng tu persoalan pas saat masih pak camat pontonuwu tokh.

  2. kalau di kelurahan KAKASKASEN II katanya ada PALA dan MEWETENG yg sudah tidak keluar SK, sedangkan mereka masih menjalan kan tugas sebagai PALA dan MEWETENG dengan BAIK kira kira apa permasalahnya PAK. MAKASIH

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara