Kota Manado

Pengerukan Harus Punya Ijin

Manado – Lahan di kota Manado masih memungkinkan untuk terjadinya pengerukan. Tujuan pembukaan lahan kebanyakan difungsikan untuk membangun perumahan. Hanya saja untuk sekarang, belum ada kegiatan pengerukan di kota Manado.

“Untuk sekarang ini belum ada kegiatan pengerukan. Kalau yang di Ring Road itu masuk Minahasa. Jadi kalau sekarang ada yang melaksanakan kegiatan pengerukan, pertanyakan dulu ijinnya darimana”, ujar Kabid Amdal BLH Manado Alfrida Salo Allo, Jumat (12/6/2015).

Diingatkan Salo, jika ada yang hendak melakukan pengerukan, urus dulu ijinnya. Masukkan permohonan beserta persyaratannya.Termasuk surat hak milik dan lain-lain, baru akan diproses mengikuti prosedur yang ada.

ADVERTISEMENT

“Kalau pengerukan hanya bersifat skala kecil dan hanya di lingkungan rumah sendiri, silahkan. Tapi mohon diperhatikan lingkungan sekitar rumah”, tambahnya. (SrisuryaPertama)