Bitung, BeritaManado.com – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat tertimpa pohon di Jalan SH Sarundajang atau 46, Minggu (30/01/2022).
Pengendara itu bernama Weidino Lukas warga Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa, tewas setelah tertimpa pohon di tanjakan 46 Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir sekitar pukul 20.15 Wita.
Dari informasi, pemuda berusia 24 tahun ini menunggangi motor Honda Beat warna putih Nopol DB 4731 MN dari arah Barat menuju arah Timur Madidir melewati tanjakan 46.
Weidino tidak sendiri, di jok belakang ia membonceng Nurwan Landre warga Kelurahan Kakenturan Dua Kecamatan Maesa yang ikut tertimpa pohon tapi hanya mengalami luka ringan.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK yang menyatakan Weidino langsung meninggal di lokasi kejadian sedangkan Nurwan selamat dan dilarikan ke RS Budi Mulia.
Dari keterangan sejumlah saksi kata Awaludin, saat melewati tanjakan 46, tiba-tiba pohon rubuh menimpa kedua korban dan pengendara langsung meninggal di tempat.
“Dari analisa sementara, pengendara sudah tidak memperhatikan lagi situasi, serta sudah tidak bisa menghindari pohon rubuh,” kata Awaludin.
Saat kejadian lanjut Awaludin, sejumlah warga sekitar langsung mengevakuasi korban bersama penumpang ke RS Budi Mulia dan BPBD langsung melakukan pembersihan lokasi.
“Diharapkan pengendara lebih berhati-hati saat berkendara apalagi disaat cuaca berangin,” katanya.
(abinenobm)