Manado – DPRD Kota Manado berang. Ini disebabkan instruksi lembaga dewan terhadap pengembang reklamasi pantai eks Manado Square di kawasan Malalayang Dua untuk menghentikan sementara reklamasi pantai tidak di gubris.
Legislator Manado, Hengky Kawalo SE menyatakan pihak pengembang tetap melanjutkan kegiatan reklamasi walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan pemberhentian sementara di tempat itu.
Dicurigai telah terjadi “main mata” antara pihak pengembang dengan pihak eksekutif
Menurut Hengky kegiatan reklamasi pantai itu belum bisa dilanjutkan, karena pihak pengembang tidak mengantongi Amdal dan sejumlah izin lainnya.
Berita Terbaru
- Survei: Ekonomi Tiongkok jadi Mesin Penggerak Ekonomi Dunia
Minggu, 14 Agustus 2022
- Sebelum Membeli, Simak Cara Memilih Laptop Gaming Terbaik Tahun Ini
Minggu, 14 Agustus 2022
- Begini Cara Maurits Mantiri – Hengky Honandar Hibur Pengunjung Bitung Local Market
Minggu, 14 Agustus 2022
- Steven Kandouw: Selamat Hari Pramuka, Jadilah Anak Bangsa Tangguh!
Minggu, 14 Agustus 2022
- Gempa Bumi 5,9 SR Guncang Maluku Utara, Dirasakan Hingga Manado dan Sekitar
Minggu, 14 Agustus 2022
- Teh Bunga Telang dan Beberapa Manfaatnya
Minggu, 14 Agustus 2022
- Khotbah Kristen, Yeremia 29:1-23 Kasih Setia Tuhan dan Keadilan Tuhan
Minggu, 14 Agustus 2022
- Aneka Manfaat Kayu Manis Selain Bumbu Masak
Minggu, 14 Agustus 2022
- Daftar Motor yang Dilarang Beli Pertalite! Berlaku September 2022
Minggu, 14 Agustus 2022