Manado – DPRD Kota Manado berang. Ini disebabkan instruksi lembaga dewan terhadap pengembang reklamasi pantai eks Manado Square di kawasan Malalayang Dua untuk menghentikan sementara reklamasi pantai tidak di gubris.
Legislator Manado, Hengky Kawalo SE menyatakan pihak pengembang tetap melanjutkan kegiatan reklamasi walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan pemberhentian sementara di tempat itu.
Dicurigai telah terjadi “main mata” antara pihak pengembang dengan pihak eksekutif
Menurut Hengky kegiatan reklamasi pantai itu belum bisa dilanjutkan, karena pihak pengembang tidak mengantongi Amdal dan sejumlah izin lainnya.
Berita Terbaru
-
Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
Minggu, 24 September 2023, 17:27
-
Ini Taksiran Kerugian Kebakaran Bromo akibat Flare Prawedding
Minggu, 24 September 2023, 17:00
-
Hadiri Karnaval Gebyar Moderasi Beragama, FKUB Minahasa Tampil Lengkap Dengan Tokoh Agama Masing-masing
Minggu, 24 September 2023, 16:53
-
Koalisi Gemuk Tak Jamin Prabowo Menang: Malah Ribet
Minggu, 24 September 2023, 15:58
-
Andrei Angouw Lepas Rombongan Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut
Minggu, 24 September 2023, 15:40
-
Resmi Gabung PSI, Jovianus Kaunang Sebut Kaesang Pangarep Unik
Minggu, 24 September 2023, 08:47
-
HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
Sabtu, 23 September 2023, 22:30
-
Kemendikbudristek Promosikan Lomba Perahu Layar Tradisional untuk Masa Depan Laut Berkelanjutan
Sabtu, 23 September 2023, 21:32
-
Dipimpin Olly Dondokambey, Capaian Pembangunan Sulut Terus Tunjukkan Progres Positif
Sabtu, 23 September 2023, 21:03