Ratahan — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa Tenggara (Mitra), Arnold Mokosolang, bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati James Sumendap, yang telah memberikan kesempatan kepada tujuh hukum tua, untuk kembali menjalankan tugas.
Hal ini menyusul adanya rekomendasi dari pihak inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), di mana berdasarkan hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut, tujuh hukum tua yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat dugaan masalah administrasi, akhirnya resmi diaktifkan kembali.
“Ini luar biasa karena Bupati James Sumendap dengan rasa peduli dan empati dalam tanggung jawab pemerintahan sebagai kepala daerah, memberikan tanggung jawab kembali kepada mereka sebagai hukum tua definitif,” ungkap Arnold Mokosolang, Jumat (2/10/2020).
Walau demikian, berkaitan dengan hal tersebut, Dinas PMD selaku instansi pembina mengingatkan beberapa catatan penting, bukan hanya bagi tujuh hukum tua tersebut, namun berlaku bagi seluruh hukum tua di Mitra.
“Hukum tua tidak boleh main-main dengan aturan, apalagi soal pengelolaan dana desa. Sebab kami dinas PMD akan tegas mengawal dan memeriksa. Kalau memang tidak sesuai aturan, tidak ada toleransi,” pungkas Arnold Mokosolang.
Lebih khusus bagi tujuh hukum tua yang baru diaktifkan kembali, dirinya berpesan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Jangan lupa loyalitas, jangan hukum tua keluar dari jalurnya, jadi harus bersinergi. Bupati sudah memberikan kesempatan, jadi gunakan kesempatan ini dengan baik,” pesannya.
Oleh karena itu, tujuh hukum tua yang baru diaktifkan kembali diminta untuk bekerja dengan baik, sambil merangkul BPD, perangkat desa, dan masyarakat supaya dapat turut menunjang pekerjaan hukum tua.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi hukum tua yang dinonaktifkan karena kesalahan berkaitan penerapan aturan dan berkaitan dengan pengambilan kebijakan di desa,” jelasnya.
Untuk menunjang kinerja para hukum tua serta menghindari terjerumus dalam suatu permasalahan, menurutnya Dinas PMD dan camat akan selalu siap membuka ruang untuk berkoordinasi dan melakukan pembinaan agar sinergitas dengan para hukum tua dapat terjalin.
“Jika ada yang tidak jelas atau diketahui, silahkan bertanya ke camat atau kepada saya sebagai kepala dinas PMD, bahkan kepada asisten satu. Sebab ini yang penting, koordinasi!” tutupnya.
(Jenly Wenur)