Berita Utama

Pengacara Ini Gugat Wali Kota Manado

wali kota manado digugat

Manado – Terkait persoalan pengangkatan Pala di Kecamatan Mapanget, tampaknya akan berujung di meja hijau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Manado.

Buktinya, dalam surat gugatan nomor 1/G/2015/PTUN.Mdo yang resmi didaftarkan oleh warga yang merasa dirugikan, melalui kuasa hukumnya Noorche Tumundo SH tertanggal 6 Januari 2015 ke PTUN Kota Manado tersebut, menerangkan bahwa Wali Kota Manado Vicky Lumentut menjadi tergugat.

Kepada Beritamanado.com, Noorche membenarkan jika dirinya telah resmi mendaftarkan gugatan atas keputusan pengangkatan Pala yang berada di Kecamatan Mapanget.

“Gugatannya sudah didaftar. Dan tergugatnya adalah Wali Kota Manado,” ungkap Noorche ketika dihubungi via telepon, sembari belum bisa memberikan penjelasan lebih soal gugatan tersebut. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara