Kotamobagu — Penerimaan rapor bagi siswa dan siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) An-Nahl Kotamobagu, Jumat (18/12/2020), menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19.
Wali Kelas III KH Ahmad Dahlan SDIT An-Nahl, Suci Anisa Abarang mengatakan, di masa pandemi seperti saat ini, wajib bagi siswa dan guru mengikuti protokol kesehatan.
“Setiap orang tua siswa dan siswa yang datang menerima rapor, harus menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sosial,” kata Suci, Jumat (18/12/2020).
Dia menambahkan, untuk tahun 2021, proses belajar mengajar bagi siswa masih menunggu penyesuaian keputusan pemerintah.
“Apakah mulai Januari 2021 siswa sudah bisa masuk sekolah, kita masih menunggu dari pemerintah. Apalagi pandemi masih terus berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu, Rausyan Fiqra Al Askary Kobandaha, salah satu siswa kelas III KH Ahmad Dahlan, terlihat menggunakan masker saat menerima rapor yang diserahkan wali kelasnya.
“Agar terhindar dari virus corona, harus menerapkan 3 M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” pungkas Rausyan.
(Rensa Bambuena)