Kotamobagu – Kesiapan penerapan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) di Kotamobagu, oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tinggal menunggu waktu. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Disdukcapil Kotamobagu Dra. Djumiati Makalalag, kepada wartawan hari ini, Selasa (24/1).
Dikatakannya, “Saat ini pihak kami sedang menunggu peralatan penunjang IT untuk e-KTP dari pusat, jika sudah ada petugas operasional dari Disdukcapil, akan diikutsertakan pelatihan dalam bentuk bimtek (bimbingan teknis),” ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai kepastian kapan akan dilaksanakan penerapan e-KTP ini yang sebelumnya telah dijanjikan bulan Januari tahun ini, Djumiati belum bisa memastikan. “Soal waktu kami belum bisa pastikan, karena semua tergantung pusat,” tukas Djumiati.
Sementara itu, terkait data penduduk, ia hanya menghimbau agar masyarakat Kotamobagu pro aktif dalam pendataan. “Warga Kotamobagu yang masih menggunakan KTP lama (Bolmong), diharapkan untuk segera melaporkan ke Disdukcapil, guna bisa mempercepat proses pemutakhiran data,” tuturnya. (zumi)

