Kota Tomohon

Penegakan Disiplin PNS Pemkot Tomohon Dipertanyakan

PNSTomohon – Penegakan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan Kota Tomohon terus didengung-dengungkan. Sayang hasilnya belum keliatan dan terkesan jalan di tempat. Bahkan, dalam pelaksanaannya terkesan tebang pilih dan tidak berlaku secara keseluruhan.

Seperti halnya penelusuran media ini dimana didapati adanya oknum PNS yang ditengarai tidak mengikuti aturan soal jam kerja yakni masuk dan pulang kantor. Padahal dalam PP nomor 53 tahun 2010 disebutkan setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja dimana setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas dan pulang sesuai ketentuan.

Terang saja hal ini menimbulkan pertanyaan. “Kalau dorang (mereka, red) boleh berarti yang lain juga bisa. Nah kalau mulai ada pemikiran seperti ini bagaimana dengan pelayanan publik. Pemotongan TPP dan absen sidik jari sepertinya belum menjamin penegakan disiplin, harus ada tindakan tegas dari pimpinan,” ujar salah seorang PNS di salah satu SKPD.

Terkait hal tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemkot Tomohon Dra Truusje Kaunang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pimpinan SKPD bertanggung jawab soal itu. “Sifatnya berjenjang, namun soal informasi ini akan kita tindaklanjuti. Kita akan cek langsung kepada para kepala SKPD,” tegasnya. (Recky Pelealu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara