Manado – Dalam aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Menggungat (ARM) salah satu tuntutan mendesak Direksi PLN Pusat untuk mencopot General Manager (GM) PLN Suluttengo, Santoso Januwarsono.
“Kami minta yang namanya Santoso Januwarsono untuk keluar bersama kami. Jadi pemimpin harus gentle. Kalau tidak keluar terpaksa kami akan masuk ke ruangannya,” tegas Tommy Sampelan.
Ini tuntutan ARM: pertama, meminta direksi PT PLN. Pusat segera mencopot santoso januwarsono dan mangapul marbun sbg GM dan manager teknik PT PLN Sulutenggo
Kemudian, mendesak pihak kepolisian dan kejati sulut mengusut tuntas dugaan praktek kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) di PT PLN Suluttenggo dalam proses lelang barang/jasa.
Juga mendesak PT PLN Suluttenggo untuk transparansi terhadap semua proses tender dan lelang. Hapus sistim outsourching yang selama ini diberlakukan.
Mendesak untuk dihentikan pembangunan SUTT karena merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
Keberatan dengan sistim pelayanan PLN yang tidak profesional dan merugikan masyarakat konsumen. (agust hari)
Manado – Dalam aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Menggungat (ARM) salah satu tuntutan mendesak Direksi PLN Pusat untuk mencopot General Manager (GM) PLN Suluttengo, Santoso Januwarsono.
“Kami minta yang namanya Santoso Januwarsono untuk keluar bersama kami. Jadi pemimpin harus gentle. Kalau tidak keluar terpaksa kami akan masuk ke ruangannya,” tegas Tommy Sampelan.
Ini tuntutan ARM: pertama, meminta direksi PT PLN. Pusat segera mencopot santoso januwarsono dan mangapul marbun sbg GM dan manager teknik PT PLN Sulutenggo
Kemudian, mendesak pihak kepolisian dan kejati sulut mengusut tuntas dugaan praktek kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) di PT PLN Suluttenggo dalam proses lelang barang/jasa.
Juga mendesak PT PLN Suluttenggo untuk transparansi terhadap semua proses tender dan lelang. Hapus sistim outsourching yang selama ini diberlakukan.
Mendesak untuk dihentikan pembangunan SUTT karena merugikan rakyat dan merusak lingkungan.
Keberatan dengan sistim pelayanan PLN yang tidak profesional dan merugikan masyarakat konsumen. (agust hari)