Manado, BeritaManado.com — Pendaftaran Senator Maya Rumantir sebagai Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dikabarkan terus berproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.
Ketua Divisi Teknis KPU Sulut Salman Sahelangi kepada BeritaManado.com, Jumat (27/1/2023) mengatakan bahwa masyarakat jangan sampai salah paham jika ada informasi belum memenuhi syarat (BMS) terhadap figur yang didukung.
Dijelaskannya, prosedur yang dilakukan KPU Sulut saat menerima berkas dukungan salah satu kontestan yaitu dilakukan verifikasi administrasi.
Jika masih hal-hal yang harus diperbaiki terkait sebaran jumlah dukungan KTP di 8 daerah kabupaten/kota, maka ada kesempatan untuk melakukan Perbaikan I.
“Apabila yang bersangkutan atau timnya sudah memasukkan berkas administrasi Perbaikan I, maka KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi,” ungkap Salma Sahelangi.
Ditambahkannya, setelah itu KPU Sulut akan turun lapangan dengan metode sampling untuk melakukan verifikasi faktual.
Pada tahap tersebut, apabila didapati hal-hal yang kurang dari syarat dukungan bakal calon bersangkutan, ada ada kesempatan pada tahap Perbaikan II.
“Jika perbaikan syarat dukungan pada tahun ini sudah dimasukkan, KPU Sulut akan kembali melakukan verifikasi faktual untuk memastikan data yang dimaksudkan sudah sesuai dan memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Apabila tidak ada masalah administrasi lagi terkait syarat dukungan terhadap salah satu bakal calon, maka KPU Sulut akan menggelar pleno penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPD RI Periode 2024-2029 pada akhir April 2023 mendatang.
“Jadi finalnya yaitu seseorang itu dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat pencalonan, itu nanti setelah dilakukan Pleno KPU Sulut. Untuk saat ini, semuanya masih berpeses,” tutur Sahelangi.
Terkait hal ini, Senator Maya Rumantir yang sudah melakukan pendaftaran sebagai bakal calon Anggota DPD RI dikabarkan sudah memasukkan perbaikan dan siap melangkah ke tahapan selanjutnya.
“Puji Tuhan, syarat dukungan dalam Perbaikan I sudah dimasukkan dan diterima KPU Sulut. Semoga saja, semua tahapan yang ada dapat dilalui tanpa hambatan berarti. Saya percaya, jika Tuhan sudah beracara pada pencalonan periode 2019-2024, maka hal serupa juga akan dilanjutkannya,” harapnya.
(Frangki Wullur)