Manado, BeritaManado.com – Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian handphone.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Kalasey Indah, Kalasey Satu, Mandolang, Minahasa, Rabu (9/3/2022) dini hari.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial AR (27), warga Kalasey Satu. Ditangkap pada Jumat (11/3) siang, di wilayah Mandolang,” ujar Jules Abast dalam rilis yang diterima BeritaManado.com, Minggu (13/3) sore.
Kejadiannya, terang Abast, pada Selasa (8/3) sekitar pukul 23.30 WITA, korban tertidur di ruang tamu.
Korban sebelumnya, kata Abast, meletakkan tiga buah handphone berbagai merek miliknya di atas meja ruang tamu.
“Pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.00 WITA korban terbangun, lalu memeriksa ketiga handphone tersebut dan ternyata sudah hilang,” jelas Abast.
Menurutnya pencurian tersebut mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polresta Manado.
Menurut Abast, laporan direspons cepat tim gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas terduga pelaku, kemudian menangkapnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Abast.
(***/BennyManoppo)