Bitung – Pertemuan pembahasan penataan Pasar Pinasungkulan Sagerat dan Pasar Girian kembali menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama menjalankan 14 poin yang telah disepakati bersama sebelumnya, Rabu (18/6/2014).
Kesepakatan ini disetujui perwakilan Forum Masyarakat Girian Weru 1 yang mewakili pedagang Pasar Girian dan Asosiasi Pedagang Pinasungkulan Sagerat disaksikan Walikota Bitung, Hanny Sondakh bersama Wakil Walikota Bitung, Max Lomban bersama unsure Forkopimda Kota Bitung.
“Sebenarnya 14 kesepakatan awal sementara kami jalankan tapi sayang, itu tak ditindaklanjuti oleh Pemkot untuk mebantu kami. Akibatnya para pedagang kembali melanggar poin-poin dalam 14 kesepakatan itu,” kata Nely Kalangi salah satu perwakilan Forum Masyarakat Girian Weru 1.
Harusnya kata dia, tiap hari Satpol PP dan Dishub Kota Bitung berjaga di Pasar Girian agar pedagang liar yang selama ini menggunakan bahu jalan berjualan bisa ditertibkan. Termasuk para pedagang yang telah melanggar kesepakatan, seperti pedagang Sagerat yang kembali ke Pasar Girian berjualan.
“Penertiban dan relokasi sudah kami lakukan tapi jika kami terus-terusan memaksa pedagang maka pasti akan berujung pada bentrik karena jelas kami juga tak memiliki wewenang melakukan penertiban,” katanya.
Mendengar itu, Sondakh yang memimpin pertemuan itu langsung menanyakan kedua belah pihak apakah tetap setuju menjalankan 14 poin kesepakatan itu atau tidak. Dan dijawab setuju. “Jadi kesepakatan ini akan langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dan langsung melakukan action,” kata Sondakh.
Sementara itu, Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang yang ikut mendampingi Sondakh memimpin pertemuan itu langsung membentuk tim yang terdiri dari Asisten 2, Asisten 3, Dinas Pasar, Dinas Tata Kota, Dishub dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban. Dan usai pertemuan itu, Satpol PP langsung menuju Pasar Girian melaksanakan penertiban.(abinenobm)
Bitung – Pertemuan pembahasan penataan Pasar Pinasungkulan Sagerat dan Pasar Girian kembali menghasilkan kesepakatan untuk bersama-sama menjalankan 14 poin yang telah disepakati bersama sebelumnya, Rabu (18/6/2014).
Kesepakatan ini disetujui perwakilan Forum Masyarakat Girian Weru 1 yang mewakili pedagang Pasar Girian dan Asosiasi Pedagang Pinasungkulan Sagerat disaksikan Walikota Bitung, Hanny Sondakh bersama Wakil Walikota Bitung, Max Lomban bersama unsure Forkopimda Kota Bitung.
“Sebenarnya 14 kesepakatan awal sementara kami jalankan tapi sayang, itu tak ditindaklanjuti oleh Pemkot untuk mebantu kami. Akibatnya para pedagang kembali melanggar poin-poin dalam 14 kesepakatan itu,” kata Nely Kalangi salah satu perwakilan Forum Masyarakat Girian Weru 1.
Harusnya kata dia, tiap hari Satpol PP dan Dishub Kota Bitung berjaga di Pasar Girian agar pedagang liar yang selama ini menggunakan bahu jalan berjualan bisa ditertibkan. Termasuk para pedagang yang telah melanggar kesepakatan, seperti pedagang Sagerat yang kembali ke Pasar Girian berjualan.
“Penertiban dan relokasi sudah kami lakukan tapi jika kami terus-terusan memaksa pedagang maka pasti akan berujung pada bentrik karena jelas kami juga tak memiliki wewenang melakukan penertiban,” katanya.
Mendengar itu, Sondakh yang memimpin pertemuan itu langsung menanyakan kedua belah pihak apakah tetap setuju menjalankan 14 poin kesepakatan itu atau tidak. Dan dijawab setuju. “Jadi kesepakatan ini akan langsung kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dan langsung melakukan action,” kata Sondakh.
Sementara itu, Sekretaris Kota Bitung, Edison Humiang yang ikut mendampingi Sondakh memimpin pertemuan itu langsung membentuk tim yang terdiri dari Asisten 2, Asisten 3, Dinas Pasar, Dinas Tata Kota, Dishub dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban. Dan usai pertemuan itu, Satpol PP langsung menuju Pasar Girian melaksanakan penertiban.(abinenobm)