Berita Utama

Penanggulangan Bencana Tanggungjawab Pemerintah Kota dan Kabupaten

Banjir Paal Empat warga

Warga berhamburan saat bencana alam beberapa waktu lalu (foto beritamanado)

Manado – Intensitas hujan yang mulai tinggi patut diwaspadai. Berkaca pada bencana banjir dan tanah longsor pertengahan Januari 2014 lalu, ungkap gubernur SH Sarundajang, kejadian tersebut adalah siklus 7 tahun.

“Bencana itu adalah siklus 7 atau 15 tahun, ketika hujan 5 kali lebih besar dari biasanya. Namun harus terus diwaspadai”, tutur Sarundajang pada paripurna penetapan APBD 2015 lalu.

Terkait penanggulangan bencana alam, diingatkan Sarundajang adalah tanggungjawab pemerintah kabupaten dan kota.

“Tanggungjawab utama adalah pemerintah kota dan kabupaten. Kami (pemprov) hanya membantu, tapi sejauh ini sudah banyak yang dilakukan pemerintah provinsi”, jelas Sarundajang. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara