TOMOHON, beritamanado.com – Rapat pembahasan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon dilaksanakan, Senin (13/07/2020).
Rapat diikuti unsur TNI/Polri, para staf ahli wali kota, asisten, pejabat eselon 2 IIB, Direktur PD Pasar/PDAM/RSUD Anugerah, kabag, camat dan Lurah.
dr Hariyanto dari RS Bethesda saat tampil juga sebagai pembicara mengingatkan kepada masyarakat bahwa di kehidupan normal baru saat ini agar menghindari kebiasaan lama.
“Seperti memegang mata, hidung,mulut dan telinga dan juga menghindari berada di ruang sempit dengan sirkulasi udara yang kurang baik, semuanya ini untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.
Kota Tomohon salah satu dari 57 kabupaten/kota zona merah dari 524 di Indonesia dimana dengan peningkatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari 80 pasien 8 Juli 2020 menjadi 134 12 juli 2020.
Hal ini mengindikasikan dugaan bahwa telah terjadi transmisi lokal dalam Kota Tomohon yang harus segera diputuskan.
Karena fakta-fakta yang ada masyarakat masih melaksanakan acara-acara yang mengumpulkan banyak orang seperti kumawus/mingguan, berkumpul dan beracara di kebun dengan tidak menerapkan protokol kesehatan ketat seperti tidak pakai masker, tak cuci tangan, tidak menjaga jarak hubungan sosial dan fisik serta yang lainnya.
(ReckyPelealu)