
Bitung – Terkait rencana pemusnahan puluhan ton daging ayam busuk di wilayah Girian Permai Lingkungan VII Kecamatan Girian yang gagal dilaksanakan, Jumat (14/3/2014) lalu bukanlah tanggung jawab Kantor Balai Karantina Kelas I Manado di Kota Bitung. Hal itu disampaikan Staf lapangan Kantor Balai Karantina Kelas I Manado di Kota Bitung, Sugiman, Senin (17/3/2014) via telepon kepada beritamanado.com.
“Proses pemusnahan daging ayam tersebut bukanlah tanggugjawab Karantina Kota Bitung tapi perusahaan eksepedisi. Kami hanya dimintai bantuan untuk hadir sebagai saksi proses pemusnahan oleh pihak ekspedisi,” kata Sugiman.
Sugiman juga mengatakan, sebelum proses pemusnahan akan dilakukan, harusnya diawali dengan pembacaan berita acara pemusnahan. Tapi suasana sudah tidak memungkinkan karena warga menolak proses pemusnahan dilakukan dilokasi tersebut.
“Daging tersebut kembali diangkut dan diisi kedalam container oleh pihak eksepedisi dan itu kami awasi hingga tengah malam hingga semua daging yang sebelumnya telah diletakkan di lubang terangkut semua,” katanya.(abinenobm)

sebagai informasi, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado bukanlah Bapak Sugiman, bapak Sugiman merupakan salah satu pegawai Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, jadi jika ingin membuat suatu berita hendaknya menanyakan secara detail siapa yang narasumber tersebut.. sehingga berita yang media tulis tidak terlihat seperti berita bohong belaka..
terimakasih..