Manado, BeritaManado.com – Seorang pemuda berinisial B (39) warga Kecamatan Tikala, Kota Manado tewas usai dianiaya dua pemuda di pangkalan ojek, Minggu subuh (24/7/2022).
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadiannya pada Minggu sekitar pukul 06.00 WITA di pangkalan ojek Kecamatan Tikala,” ujar Taufiq, Minggu (24/7/2022).
Respons cepat Reskrim Polresta Manado berhasil meringkus terduga pelaku tak lama usai kejadian.
“Polisi telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial V (20) warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu dan N (17) warga Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala,” jelas Taufiq.
Dikatakan, kronologi kejadian berawal saat korban sedang duduk di pangkalan ojek Manguni 19 Perkamil, kemudian menegur pelaku dan kawan-kawannya yang kala melintas menggunakan motor.
“Korban menegur agar para pelaku tidak mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Pelaku dan kelompoknya tidak terima, lalu beradu mulut dengan korban,” terang Taufiq.
Korban pun sempat memukul kaki salah satu rekan pelaku dengan menggunakan sebilah kayu balok dan menyebabkan rekan pelaku luka,
“Setelah itu pelaku N langsung menikam korban di paha sebanyak tiga kali, kemudian pisau yang dipakai diserahkan ke pelaku V yang menikam korban di bagian rusuk kiri sebanyak satu kali,” kata Taufiq.
Melihat korban yang tergeletak tak berdaya, para pelaku lalu melarikan diri.
“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga namun nyawanya tidak tertolong,” beber Taufiq.
Para pelaku kini diamankan di Mapolresta Manado guna proses penyidikan lebih lanjut.
.(Deidy Wuisan)