Politik dan Pemerintahan

Pemprov Sulut Awasi Pelaksanaan Program E-KTP

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengawasi dan memonitor pelaksanaan Kartu Tanda Penduduk Elaktronik (E-KTP) di Kabupaten/Kota se- Sulut, guna terealisasinya program pemerintah pusat tersebut Pemprov Sulut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Mecky Onibala, MSi meminta kepada Bupati/Walikota supaya dapat menyampaikan kepada masyarakat agar secepatnya menyelesaikan pengurusan E-KTP.

“Terkait dengan E-KTP dimintakan kepada para Bupati/Walikota termasuk pelaksanaan Pilot Project yang diterapkan oleh pemerintah pusat dapat diperpanjang hinggah tanggal 31 April, oleh karna itu tentu diharapkan kepada masyarakat supaya dapat berbondong-bondong untuk mengurus KTP Elektronik karna KTP ini sangat penting untuk menjadi pegangan bagi warga masyarakat,” ujar Onibala

Lebih lanjut ia mengatakan hal ini penting “supaya pada saat masyarakat melakukan perjalanan KTP itu sangat dibutuhkan dalam melaksanakan perjalanan dimana saja, dan KTP ini tidak dipungut biaya kepada masyarakat.”

Onibala juga mengharapkan supaya pemerintah daerah supaya dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk secepatnya mengurus E-KTP yang sudah menjadi program nasional.

Saat ditanya terkait masalah apa yang menghambat penerapan E-KTP di Sulut, Onibala menjelaskan, “pada saat rapat beberapa bulan kemarin, masih terkendala dengan masalah peralatan, karena ternyata peralatan itu ada yang rusak sehingga dikembalikan kepada konsorsium, karena itu kami juga sudah menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya alat-alat itu segera diganti kembali. Ini selalu dimonitor oleh pemerintah provinsi.” (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara