Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Biro Pembangunan Setaprov Sulut Farly Kotambunan, SE mewarning 15 kabupaten/kota di Sulut, agar segera masukkan data realisasi fisik keuangan yang dideadline setiap tanggal 10 setiap bulan agar tepat waktu dimasukkan.
Penegasan ini disampaikan Kotambunan mengingat masih banyak kabupaten/kota yang tidak tepat waktu melakukan pelaporan ke Provinsi, sehingga data yang dilaporkan kepusat seringkali tidak lengkap.
“Hal itu karena ada Kabupaten/Kota terlambat memasukkan,” katanya.
Dia menambahkan, selain kabupaten/kota, SKPD di Provinsi juga untuk memasukkan seluruh paket pelelangan, karena tahun ini tinggal beberapa bulan kedepan, jelasnya. (rizathpolii)
