Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Manado terkait permasalahan Pergantian Sekertaris Kota (Sekot) Manado. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DR. Djauhari Kansilsetelah mengikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Publik di di ruang Huyula Kantor Gubernur Rabu, (28/9) sore.
Kansil mengatakan “kita masih menunggu surat yang pertama belum dijawab” hal tersebut dimintakan pihak Pemkot untuk mengusulkan beberapa nama (calon Sekot Definitif) yang akan dikaji Pemprov.” disamping kansil mengatakan “Provinsi juga menghormati sedang berlangsung persidangan di PTUN. jadi menghormati hukum ada prosesnya nanti akan ada kepastian hukum kita harus hargai itu. jadi kalau ada surat yang masuk kami akan balas lagi surat itu demi kelancaran prosesnya, kita tunggulah tapi kita bawa sesuai peraturan. (jrp)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memberikan surat kepada Pemerintah Kota Manado terkait permasalahan Pergantian Sekertaris Kota (Sekot) Manado. Hal ini dikatakan Wakil Gubernur DR. Djauhari Kansilsetelah mengikuti Rapat Evaluasi Pelayanan Publik di di ruang Huyula Kantor Gubernur Rabu, (28/9) sore.
Kansil mengatakan “kita masih menunggu surat yang pertama belum dijawab” hal tersebut dimintakan pihak Pemkot untuk mengusulkan beberapa nama (calon Sekot Definitif) yang akan dikaji Pemprov.” disamping kansil mengatakan “Provinsi juga menghormati sedang berlangsung persidangan di PTUN. jadi menghormati hukum ada prosesnya nanti akan ada kepastian hukum kita harus hargai itu. jadi kalau ada surat yang masuk kami akan balas lagi surat itu demi kelancaran prosesnya, kita tunggulah tapi kita bawa sesuai peraturan. (jrp)