Manado – Pada awal tahun 2012 nanti Pemerintah Provinsi Sulut akan melakukan mutasi secara besar-besaran pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran Pemrov Sulut. Hal tersebut akan dilakukan terkait dengan program moratorium PNS serta gemuknya jumlah PNS dilingkup Pemprov yang diangap melebihi kapasitas.
Mutasi PNS kedaerah-daerah Kabupaten/Kota Sekretaris Provinsi Ir. Siswa R. Mokodongan bahwa Mutasi PNS kedaerah-daerah Kabupaten/Kota akan dilakukan sesuai kebutuhan pegawai didaerah, dan hal ini sudah diadakan koordinasi dengan Kabupaten/Kota.
“jadi usulan mutasi eselon dua di Kabupaten Kota dihadiri langsung oleh Sekda dan BKD-nya dan itu sangat bagus sekali sehinggah apa yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Sehinggah semuanya dibicarakan secara terbuka dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Persoalan pejabat yang menempati dalam kedudukan tertentu yang diusulkan oleh Bupati kita tidak persoalkan itu tetapi kita persoalkan adalah aturan-aturan terhadap jabatan itu.” Ujar Mokodongan.
Ia menghimbau kepada PNS yang akan dimutasi harus siap ditempatkan dimana saja. Berdasarkan informasi dari BKD provinsi Sulut bahwa saat ini pemrov kelebihan sekitar 1500 PNS.
“Mudah-mudahan diakhir tahun 2011 ini membawa harapan-harapan baru bagi kita untuk di tahun 2012 tidak ada permasalaha-permasalahan menyangkut mutasi pegawai di kabupaten dan Kota.” Tutup Mokodongan (jrp)
Manado – Pada awal tahun 2012 nanti Pemerintah Provinsi Sulut akan melakukan mutasi secara besar-besaran pegawai negeri sipil (PNS) dijajaran Pemrov Sulut. Hal tersebut akan dilakukan terkait dengan program moratorium PNS serta gemuknya jumlah PNS dilingkup Pemprov yang diangap melebihi kapasitas.
Mutasi PNS kedaerah-daerah Kabupaten/Kota Sekretaris Provinsi Ir. Siswa R. Mokodongan bahwa Mutasi PNS kedaerah-daerah Kabupaten/Kota akan dilakukan sesuai kebutuhan pegawai didaerah, dan hal ini sudah diadakan koordinasi dengan Kabupaten/Kota.
“jadi usulan mutasi eselon dua di Kabupaten Kota dihadiri langsung oleh Sekda dan BKD-nya dan itu sangat bagus sekali sehinggah apa yang terjadi di daerah lain tidak terjadi di Kabupaten Kota se Sulawesi Utara. Sehinggah semuanya dibicarakan secara terbuka dengan penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Persoalan pejabat yang menempati dalam kedudukan tertentu yang diusulkan oleh Bupati kita tidak persoalkan itu tetapi kita persoalkan adalah aturan-aturan terhadap jabatan itu.” Ujar Mokodongan.
Ia menghimbau kepada PNS yang akan dimutasi harus siap ditempatkan dimana saja. Berdasarkan informasi dari BKD provinsi Sulut bahwa saat ini pemrov kelebihan sekitar 1500 PNS.
“Mudah-mudahan diakhir tahun 2011 ini membawa harapan-harapan baru bagi kita untuk di tahun 2012 tidak ada permasalaha-permasalahan menyangkut mutasi pegawai di kabupaten dan Kota.” Tutup Mokodongan (jrp)