TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mensosialisasikan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Sosialisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Dalam Penyusunan APBD, Senin (31/08/2020).
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat membuka sosialisasi mengatakan pelaksanaan kegiatan ini tentu memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD Tahun 2021.
“Saya berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih,” tegas Eman.
Wali kota juga berharap peserta dengan serius dan tekun mencermati segala materi yang akan disampaikan oleh para narasumber yang ada sehingga kedepannya tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan.
Tampak hadir dalam sosialisasi ini, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3 Wilayah Kalimantan Sulawesi Rooy John Salomany, Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3 Wilayah Kalimantan Sulawesi Yanuar Andriyana Putra, Ketua Tim Ahli Sistem Informasi Pemerintah Daerah Didik Joko Gagat Wahono, Ketua DPRD Djemmy Sundah SE bersama anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemkot Tomohon.
(ReckyPelealu)