TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, Jumat (19/07/2019).
Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tomohon Drs Octavianus Mandagi mewakili wali kota saat membuka kegiatan mengatakan sosialisasi ini memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2020.
“Terkait penyusunan APBD tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya penyusunan lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah, sebagaimana tema rencana kerja Pemerintah Kota Tomohon yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan infrastruktur untuk pertumbuhan yang berdaya saing,” tuturnya.
Adanya sosialisasi ini diharapkan akan sangat bermanfaat bagi peserta sehingga ke depan tidak akan menemui kesulitan dalam penyusunan APBD.
(ReckyPelealu)