TOMOHON, beritamanado.com – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tomohon mulai disalurkan Senin, (18/05/2020) seiring dikeluarkannya Perwako Nomor 16 Tahun 2020 tentang juknis pemberian THR.
Di Pemkot Tomohon, ASN yang bakal menerima THR berjumlah 2.624 dengan total anggaran mencapai 11.164.763.000 dan Perangkat Daerah (PD) yang telah mengantongi SP2D yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sekretariat DPRD serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sedangkan 10 PD sementara dalam proses SP2D.
Ke-10 PD tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Pangan, Dinas Pariwisata, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan Tomohon Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kecamatan Tomohon Barat serta Kecamatan Tomohon Tengah.
“Besaran jumlah THR tentu bervariasi berdasarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional, tunjangan umum dan tunjangan keluarga dan pada hari ini hampir semua PD telah mengurus SP2D dan selanjutnya di transfer ke rekening masing-masing ASN penerima THR,” beber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Pemkot Tomohon Drs Gerardus Mogi.
(ReckyPelealu)