TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019.
WTP ini merupakan capaian prestisius yang didapatkan Pemkot Tomohon ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CSFA berharap usaii diserahkannya LHP ini, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti hasil yang diperoleh dan tentu dapat mengevaluasinya.
Wali Kota Jimmy Eman SE Ak CA dan Wakil Wali Kota Syerly Sompotan mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas raihan prestasi saat ini.
“Selaku pemerintah bersama seluruh komponen masyarakat tentu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena Kota Tomohon terus diberkati bahkan sampai saat ini berbagai raihan terus didapat seperti opini WTP yang diperoleh saat ini dan terima kasih juga kepada BPK yang selama ini terus memberikan arahan, pendampingan kepada jajaran Pemkot Tomohon dalam hal pengelolaan keuangan,” ujar wali kota.
Ditambahkannya, tentu masih ada hal-hal yang harus dievaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon. “Apresiasi kepada seluruh jajaran pemkot karena dengan kerja keras kita semua membuahkan hasil yang baik terlebih dalam hal pengelolaan keuangan, berkat kerja sama kita raihan ini dapat dipertahankan,” beber Eman.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkot Tomohon khususnya Wali Kota Tomohon beserta seluruh jajaran yang sudah membantu tim selama proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga penyelesaian LHP.
Penyerahan kali ini dilakukan lewat live streaming rapat video conference perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara bersama 15 pemerintah kabupaten/kota dan DPRD di Sulut.
(ReckyPelealu)