TOMOHON, beritamanado.com – Tata naskah dinas adalah pengaturan tentang jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan. Dari deskripsi tersebut dapat dipahami akan pentingnya tata naskah dinas yang akan disusun sesuai dengan standard dan aturan yang berlaku agar komunikasi kedinasan berjalan dengan seefisien mungkin.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Harold Lolowang saat mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Eman dalam Rapat Penyusunan dan Penerbitan Perwako Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Tomohon yang diadakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kota Tomohon,” Selasa (17/11/2020).
“Pentingnya naskah dinas sebagai informasi tertulis, sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang di lingkungan pemerintahan daerah bahkan BUMD guna penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan hendaknya ditopang oleh pedoman yang baik dan memadai sebagai awal dari lahirnya naskah kedinasan,” ujar Lolowang.
Lanjut dijelaskannya, arsip juga merupakan elemen penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Olehnya baik pencipta maupun pengelola arsip harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga arsip yang diciptakan itu terpercaya sebagai sumber pertanggung jawaban nasional.
“Oleh karena itu setiap satuan kerja perangkat daerah dan BUMD berkewajiban untuk mematuhi aturan mengenai penciptaan arsip yang baik dan benar. Juga diharapkan Rancangan Peraturan Wali Kota ini akan mengatur tentang pedoman tata naskah dinas yang andal, sistematis, utuh, menyeluruh dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria,” ujarnya.
(ReckyPelealu)