TOMOHON, beritamanado.com – Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan kelompok sasaran ASN, dengan program tahun 2015-2019 yaitu penyiapan institusi pelaksana rencana aksi nasional HAM.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTH saat dilaksanakannya Sosialisai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di aula lantai III kantor walikota, Kamis (30/03/2017).
“Pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional HAM, penyiapan regulasi harmonisasi rancangan dan evaluasi perundang-undangan dari perspektif HAM, penyerapan norma dan standar HAM dan pelayanan komunikasi masyarakat.”
“Tahun 2016 Kota Tomohon mendapat penghargaan dari Kemenkumham sebagai Kota peduli HAM. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk kiranya pada tahun 2017 ini Kota Tomohon dapat mendapatkan kembali predikat Kota Peduli HAM,” tutup Lolowang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH dalam laporannya mengatakankegiatan ini untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon. Juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang baik pada Aparatur Sipil Negara.
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu SH MSi yang juga narasumber, Asisten Umum Novi Politon SE serta perwakilan perangkat daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan kelompok sasaran ASN, dengan program tahun 2015-2019 yaitu penyiapan institusi pelaksana rencana aksi nasional HAM.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTH saat dilaksanakannya Sosialisai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia di aula lantai III kantor walikota, Kamis (30/03/2017).
“Pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional HAM, penyiapan regulasi harmonisasi rancangan dan evaluasi perundang-undangan dari perspektif HAM, penyerapan norma dan standar HAM dan pelayanan komunikasi masyarakat.”
“Tahun 2016 Kota Tomohon mendapat penghargaan dari Kemenkumham sebagai Kota peduli HAM. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk kiranya pada tahun 2017 ini Kota Tomohon dapat mendapatkan kembali predikat Kota Peduli HAM,” tutup Lolowang.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Denny Mangundap SH dalam laporannya mengatakankegiatan ini untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon. Juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang baik pada Aparatur Sipil Negara.
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu SH MSi yang juga narasumber, Asisten Umum Novi Politon SE serta perwakilan perangkat daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)