TOMOHON, beritamanado.com – Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon membuka seleksi terbuka pengisian jabatan menyusul lowongnya dua jabatan.
Dua jabatan yang lowong tersebut yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah.
Ketua Panitia Seleksi Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menpan dan RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tatacara pengisian jabatan Pimpinan Tertinggi secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tomohon Drs Daniel E Pontonuwu mengungkapkan untuk syarat pelamar adalah pegawai negeri sipil aktif, pangkat minimal IV/a, minimal S1, usia 56 tahun saat pelantikan, mendapat izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian tempat bertugas sekarang.
“Kemudian semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, memiliki kompetensi keahlian sesuai jabatan yang dilamar, sementara menduduki jabatan administrator minimal selama dua tahun dan tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat lima tahun terakhir,” ungkapnya.
Untuk keterangan lebih lanjut ditambahkannya silakan menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Eden Kawung SSos MMSip di nomor 081354347448.
(ReckyPelealu)