BITUNG—Pemkot Bitung mengaku telah menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan (APBD-P) 2011 ke DPRD Kota Bitung untuk dibahas. Penyerahan KUA PPAS APBD-P ini sesuai dengan desakan pihak DPRD terhadap Pemkot Bitung agar secepatnya memasukkan draf tersebut.
“Draf KUA PPAS APBD-P 2011 sudah kami serahkan sesuai permintaan DPRD. Dimana setelah selesai disusun Bappeda Kota Bitung, kami langsung menyerahkannya ke DPRD pada hari Kamis (8/9) lalu,” kata Kabag Pengelolaan Keuangan Pemkot Bitung, Franky Sondakh, Jumat (9/9).
Apa yang dikatakan Sondakh dibenarkan Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk. Dimana menurut Senduk, draf KUA PPAS APBD-P 2011 sudah mereka terima dari pihak Pemkot Bitung beberapa hari lalu.
“Kini tinggal menyusun agenda pembahanya saja, namun draf KUA PPAS APBD-P 2011 tersebut sudah kami terima,” kata Senduk.
Menurut Senduk, setelah draf KUA PPAS masuk, DPRD akan mendengar penyampaian dari Walikota dalam sidang paripurna. Setelah itu akan dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung.
“Mekanismenya yaitu setelah penyampaian Wali Kota, akan dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD Pemkot Bitung, sesuai Permendagri no 13. Setelah itu, Pemkot Bitung akan menyusul Ranperda untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi, baru akan ditetapkan bersama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman,” jelas Senduk seraya menambahkan dengan melalui tahapan dan mekanisme tersebut, baru draf RAPBD-P tersebut ditetapkan menjadi Perda.(en)