Bitung – Pelaksanaan pembangunan jalan tol di kota Bitung mulai di lakukan dan sudah memasuki tahap pembayaran ganti rugi. Hal ini terungkap dalam rapat teknis pembebasan lahan jalan tol Manado-Bitung yang di pimpin wakil walikota Maximilian Jonas Lomban SE MSI yang di hadiri seluruh camat yang ada di Kota Bitung dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Bitung.
Dalam pelaksanaan tersebut menyangkut administrasi pembayaran dan lain sebagainya hendaknya di arsipkan dengan baik untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. ‘Atas instruksi pak Wali,supaya segera di bayarkan agar pekerjaan kita kelihatan,” kata Lomban.
Dalam rapat ini di ketahui bahwa lahan tanah yang akan segera di bayarkan yaitu yang terletak di kelurahan Sagerat dan Sagerat Weru 2. (oke)

Sungguh disayangkan yah,,pejabat stingkat camat matuari tdk bs memberi penjelasan&pejabat sekda bitung pun bicara spt org yg tdk tahu ttg etika profesi sehingga tdk ada sopan santun disaat ada masy. Yg ingin mengkonfirmasi dan negosiasi ulang dgn harga pembebasan lahan yg belum disepakati.
Dgn demikian ada kemungkinan pembebasn lahan utk jalan tol berindikasi pemaksaan dan intimidasi dgn menggunakan statusnya sbg pejabat negara.
dlm sosialisasi pembebasan lahan pun seolah-olah pemerintah menutup”i apa yg menjadi hak masy. Spt informasi yg berkaitan dgn pembebasan lahan ini,kemudian mengharuskan masy.menyepakati harga jual/kompensasi ganti rugi yg ditetapkan sepihak tsb tanpa adanya negosiasi yg jelas dgn pemilik hak tsb.jd apa yg disampaikan oleh pejabat”pemerintahan tsb,dlm media massa hnyalah pembohongan publik semata.
Dan pencitraan jabatan tsb dilakukan berulang-ulang sehingga pembohongan dan pembodohan oleh pejabat pemerintah ini bs dikatakan sbg kinerja yg baik