Soal Pencabutan Izin Minuman Keras
MANAD- Pemkot Manado harus belajar dari Pemkab Minahasa yang berani mencabut semua izin pabrik minuman keras (miras). Karena itu kalau Kota Manado mau aman dari akibat Miras kata Billy Johannis, Ketua Granat Sulut, Pemkot jangan berpikir Miras sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang utama.
Menurut Billy, pariwisata mempunyai peluang memberikan pemasukan PAD yang besar serta menutupi hilangnya PAD dari Miras. ”Kalau memang terpaksa mengakomodir Miras, saya menyarankan memberi batasan, agar pabrik miras memproduksi minuman beralkohol dengan kadar alkohol 5 persen, ”ujar Billy meyakinkan.
”Saat ini banyak sekali terjadi Lakalantas, pembunuhan, penganiayaan, perampokan, pemerkosaan yang awal pemicunya adalah setelah pelaku minum minuman keras, ”ujarnya.
Baginya persoalan masyarakat yang muncul akibat miras luar biasa banyak, dan sangat tidak sebanding dengan PAD yang masuk. ”Sekarang Manado bukan dikenal dengan kota Ekowisata, melainkan kota Miras, Kota Pemabuk, dan Kota Kriminalitas.
Billy menambahkan, dia selaku Ketua Granat Sulut akan berkoordinasi dengan GMKI, GAMKI dan BKSAUA Manado, untuk melakukan demo ke Pemkot Manado, dan DPRD Manado, dengan tuntutan menutup pabrik miras di ibu kota Sulut ini.(niel)
