Kota Manado

Pemkot Manado Fasilitasi Kehilangan Bukti Kepemilikan Tanah

Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut menegaskan bahwa pemerintah kota akan memfasilitasi masyarakat korban bencana, guna mendapatkan perlakuan khusus untuk pembuatan sertifikat kepemilikan tanah yang hilang dibawa banjir beberapa waktu lalu.

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar warga korban bencana yang sertifikatnya hilang, dapat perlakuan khusus,” tutur Lumentut.

Lanjut dikatakannya, bila mana masyarakat mendapatkan kesulitan untuk membuktikan hak atas tanahnya, dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan.

“Pasti di kelurahan atau kecamatan ada data tentang kepemilikan tanah di wilayahnya masing-masing. Dan itu dapat memudahkan warga untuk mendapatkan sertifikat baru. Pastinya, pemerintah tetap akan meminta BPN untuk memberikan warga korban untuk dimudahkan dalam proses pembuatan setrifitas tersebut,” tandas Lumentut. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara