Bolmong Raya

Pemkot Gelar Bimtek Pengelolahan Aset Daerah

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu, bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengelolahan Aset Daerah pada hari Senin (5/12) pukul 09.00 Wita, bertempat di Hotel Senator Kotamobagu.

Dalam Acara yang diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Penanggung jawab Aset di setiap SKPD ini, menonjol beberapa hal diantaranya adalah Pembentukan Tim Terpadu antar daerah untuk menuntaskan masalah pengalihan Aset. Persoalan Aset ini pada 2010 berimbas Kota Kotamobagu mendapatkan Opini Tidak Wajar (TW).

“Daerah induk dan pemekaran harus saling melakukan mutual check agar asset – aset tidak bermasalah saat pengauditan.” Demikian dikatakan Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Adil Hamonangan Pangihutan kepada wartawan saat jeda kegiatan.

Lanjut dia, “Harus Inventarisir antara dua daerah oleh tim terpadu tersebut untuk mutual check, agar tidak menjadi catatan. Kalau tidak dibenahi, akan sulit mengejar WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).”

Adil juga mengatakan bahwa, “Inventarisir perlu dilakukan sebelum penyerahan Aset. Dan jika ada penilaian Aset, maka harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, misalnya Direktorat Kekayaan Negara. Dan mengenai pengelolaannya, diperlukan komitmen yang kuat dari setiap yang terlibat agar dapat terjalin secara rapih,” terangnya.

Menurutnya juga, harus ada sistem pengendalian internal sehingga pengawasan berjalan optimal. “Komitmen walikota sudah kuat. Tinggal bagaimana prosedur bisa berjalan baik. Ini perlu didukung Managemen SDM yang baik dalam, dalam membantu kerja – kerja walikota untuk merubah opini TW ke depan,” tandasnya. (zumi)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara