
Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menandatangani kerjasama dengan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara tentang Penguatan Program Pembentukan Perda, Selasa (17/5/2016).
Penandatanganan itu dilakukan seluruh kepala daerah se-Sulut disaksikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Inti dari penandatanganan kerjasama itu yakni setiap pembentukan Perda harus melibatkan penyusun dan perancang Undang-undang serta Kanwil Kemenkumham.
Acara penandatanganan itu dilaksanakan sebelum kegiatan pembukaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) tahunan GMIM di Wale Ne Tou Tondano Minahasa.(*/abinenobm)
