Bitung, Beritamanado.com – Keberedaan mini market Alfamart dan Indomaret di Kota Bitung rupanya luput dari pendataan Pemkot Bitung serta kuat dugaan tak mengantongi ijin.
Buktinya, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bitung tidak memiliki data jelas soal berapa jumlah Alfamart daan Indomaret yang kini makin menjamur di Kota Bitung.
“Saya sudah cek ke teman-teman di bidang, tidak ada data jumlah Alfamart dan Indomaret di Kota Bitung. Mungkin ada di Disperindag,” kata Kabid Perijinan DPMPTSP Pemkot Bitung, Vivi Rogahang beberapa waktu lalu.
Soal izin kata Vivi, pihak Alfamart dan Indomaret langsung mengurus SIUP dari pusat.
“Kalau SIUP mereka urus langsung dari pusat,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdangan Pemkot Bitung, Benny Lontoh mengaku kaget ketika ditanya soal data jumlah Alfamart dan Indomaret di Kota Bitung yang menurutnya bukan gawean instansinya.
“Tidak ada, itu di perijinan. Kalau data toko modern ijinnyakan urus disana (DPMPTSP, red). Kami tidak ada data toko modern,” kata Benny.
Pun demikian kata Benny, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi atas permintaan Dinas Perijinan.
“Tapi untuk data jumlahnya kami tidak punya, itu di perijinan,” katanya.
Sementara itu, dari iformasi dalam waktu dekat ini bakal ada sekitar 16 unit Alfamart bakal hadir di Kota Bitung, termasuk di Kelurahan Batuputih Atas dan Bawah Kecamatan Ranowulu.
Dan ke 16 unit Alfamart itu dari informasi yang beredar adalah milik salah satu anggota DPRD Kota Bitung yang masih sementara melakukan proses pengurusan ijin.
(abinenobm)